Header Ads

Wagub Sumbar Nasrul Abit bersama Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Martin Suhendri dan Dinas Kesehatan Sumbar Merry Yuliesday melakukan sidak dan pengecekan masa penggunaan barang dan keamanan kemasan produk makanan


Panjipost.com
PADANG ,-Wagub Sumbar Nasrul Abit bersama Kepala Balai Pengawasan
Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Martin Suhendri dan Dinas Kesehatan Sumbar Merry Yuliesday melakukan sidak dan pengecekan masa penggunaan barang dan keamanan kemasan beberapa produk makanan di Padang, Selasa (28/5/2019).

Dalam sidak gabungan tersebut hadir juga Kepala Biro Humas Sumbar Jasman Rizal, Kepolisian Daerah Sumbar dan Satpol PP Sumbar.

Wagub Sumbar mengawali sidaknya di Ramayana Plaza Andalas dengan memeriksa berbagai produk makanan-makanan dalam kemasan, makanan kaleng, sayuran, minyak goreng kemasan dan buah-buahan. 



Menurut Wagub Nasrul Abit, penjualan pangan Tanpa Izin Edar (TIE)  dan rusak marak terjadi di saat permintaan tinggi. Biasanya di momen Ramadhan seperti ini, masyarakat cenderung kurang teliti dalam memilih dan membeli minuman dan makanan kemasan. 

“Sidak ini untuk memeriksa masa kadaluarsa atau expired beberapa produk makanan dan minuman begitu juga memeriksa kemasan dan kaleng-kaleng makanan yang kalau penyot atau tidak susuai masing masing akan disita,” kata Wagub Nasrul Abit.



"Untuk itu, kami meminta Balai Besar POM dan Dinas Kesehatan Sumbar untuk melakukan pengawasan pangan selama Ramadhan dan menjelang Lebaran secara intensif, karena momen ini kerapkali dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab untuk menjual produk yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutunya," tambahnya.

Selanjutnya tim sidak bergerak ke Transmart Padang yang berada di jalan Chatib Sulaiman yang memfokuskan pada barang-barang produk luar, makanan dan minuman dalam kemasan, daging impor, sayuran, dan buah-buahan serta beberapa daging-daging segar lainnya. 

Karena tidak ada yang ditemukan itu barang kadaluarsa, tim kembali melanjutkan sidaknya ke Basko Grand Mall, hasilnya relatif aman dan kondusif.



"Tingkat kesadaran masyarakat agar tidak menjual makan dan minuman sudah Kadaluarsa sudah tidak ada lagi, terlihat dari beberapa tempat yang kita sidak, tidak ada yang kita temui," ucap Nasrul Abit.

Dia juga berharap, kepada masyarakat supaya lebih jeli berbelanja makanan atau pun minuman kemasan dilihat dulu jangka waktu produksi.

“Saya lihat masyarakat Sumbar sudah cerdas dan bijak untuk berbelanja dengan mengutamakan kualitas barang dan expired," pungkasnya.

Pada saat yang sama kepala Balai POM Martin Suhendri mengimbau kepada para pelaku usaha untuk menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan usahanya. Masyarakat juga diharapkan selalu cek kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk pada Labelnya, pastikan memiliki Izin edar Badan POM, dan tidak melebihi masa kadaluwarsa. 

Selain itu ia juga mengajak masyarakat muslim agar membeli produk yang berlabel halal dalam memenuhi kebutuhan pokoknya jelang lebaran Idul Fitri 1440 hijriah.

@BIRO HUMAS SETDA PROV SUMBAR

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website WWW.Panjipost.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Andi Woo