Header Ads

Pasambahan", alur pasambahan dan pidato adat Minangkabau di kelurahan pasar usang.


Padangpanjang - Panjipost, dalam adat Minangkabau ada beberapa bahagian pasambahan yang harus kita ketahui, yaitu ada pasambahan jamuan makan, pasambahan katurun, pasambahan di pakuburan, Pasambahan manjanguak, pasambahan batimbang tando, pasambahan manjapuik marapulai, pasambahan maantaan marapulai dan masih banyak pasambahan yang lainnya.

Untuk memberdayakan masyarakat di kelurahan pasar usang dalam satu rangkaian kegiatan alur pasambahan dan pidato adat Minangkabau, yang di selenggarakan oleh ke lurahan, LPM, niniak mamak, tokoh-tokoh masyarakat pemuda pemudi dan Bundo kandung pada tgl 16-17 September di aula kantor lurah pasar usang,

Kegiatan ini dihadiri lebih kurang sekitar 60 orang peserta, baik dari kalangan bapak-bapak, ibuk-ibuk, pemuda pemudi Takoh masyarakat,
juga banyak masyarakat yang hadir untuk mengikuti kegiatan itu, sangat terlihat masih tingginya animo masyarakat kelurahan pasar usang untuk mengetahui apa itu alur pasambahan dan pidato adat Minangkabau.
masing-masing peserta juga utusan dari 16 RT yang ada di kelurahan pasar usang.


Kegiatan pasambahan dan pidato ini juga dihadiri oleh nara sumber  dari ketua KAN Bukit Surungan yaitu I.Datuak. Bandaro Nan Bauban, Juga salah seorang tokoh masyarakat kelurahan pasar usang yaitu Zulkarnain, Bagindo Sati, yang ikut hadir sebagai narasumber dalam rangkaian kegiatan tersebut.

Pada hari berikutnya tlg 17 September juga dihadiri oleh Mevi Rosdian, S.sos, M.Sn. ST. Rajo pangulu. sebagai narasumber yang memaparkan tentang pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan di Minangkabau.

Pada kesempatan itu I.DT. Bandaro Nan Bauban menjelaskan apa  itu alur pasambahan dan pidato adat Minangkabau, setiap pertemuan adat di Minangkabau selalu melaksanakan alur panitahan, yakni pidato adat yang diucapkan  seawaktu duduk bersama untuk bermusyawarah mencapai mufakat.

Yang mengucapkan pidato itu adalah pemuda mewakili satu kelompok, mengajak lawan bicaranya pemuda sebaya wakil dari kelompok lain.

Kedua pemuda itu mewakili kelompoknya untuk menyampaikan maksudnya yang selalu meminta pendapat kepada Ninik mamak dan orang-orang yang patut yang hadir di acara itu.

Setelah sambung-menyambung kepada seluruh yang hadir, maka didapatkan kesepakatan yang dimaksud kedua belah pihak. ini adalah salah satu contoh alur pasambahan dan pidato adat di Minangkabau, sebutnya.

Pada kesempatan yang sama Zulkarnain Bagido Sati juga menyampaikan sambah manyambah adalah satu tata cara menurut adat istiadat Minangkabau, yang mengatur tata tertib dan sopan santun pembicaraan orang dalam sebuah pertemuan.
kata-kata sembah dalam bahasa Indonesia berarti sembah, diambil dari semacam sikap awal yang dilakukan oleh setiap orang yang akan melaksanakan pasambahan.


sebelum memulai pembicaraannya ia harus terlebih dahulu mengangkat dan mempertemukan kedua telapak tangan lurus di antara kening dan hidung bagaikan orang menyembah.
begitu pula sebaliknya sikap yang dilakukan lawan bicara ketika menerima sembah.

dalam aturan adat Minangkabau, tata cara sembah menyembah ini justru diletakkan sebagai lembaga pertama tentang adab sopan santun basa-basi yang harus dilakukan oleh setiap orang bertemu dalam suatu musyawarah, ulas Zul.

Dalam kesempatan itu Rafit tokoh muda kelurahan pasar usang juga menginginkan kegiatan ini haruslah berkembang di kelurahan pasar usang, dengan minta kepada ketua KAN Bukit Surungan I.Datuak Bandaro Nan Bauban, juga kepada Zulkarnain Bagindo Sati, selaku narasumber juga warga pasar usang untuk dapat membimbing para generasi muda untuk dilatih agar nantinya dapat untuk memahami dan juga dapat jadi generasi penerus nantinya dalam alur pasambahan dan pidato adat Minangkabau ini, ibuh Rafit (YB)

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website WWW.Panjipost.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Andi Woo