Header Ads

Produk Impor Tidak Layak, Karantina Pertanian Padang Layangkan NNC ke 10 Negara


Padang,Panjipost.com  -- Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Padang melayangkan surat pemberitahuan ketidaksesuaian atau notification of non-compliance (NNC) kepada 10 negara  asal produk pertanian yang masuk ke wilayahnya.

Ke-10 negara ini masing-masing adalah Taiwan,Cina, Singapura, Kroasia, Laos, Malaysia, Korea Selatan, Inggris, Kyrgyztan dan Australia. 

"Selaku otoritas karantina pertanian diwilayah Sumatera Barat (Sumbar), sudah menjadi tugas kami untuk menjamin produk pertanian yang dilalulintaskan sehat, aman dan lancar," kata Kepala Karantina Pertanian Padang, Eka Darnida melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (13/6).

Eka menyebutkan NNC merupakan suatu informasi dalam bentuk surat yang berisikan tentang beberapa pemberitahuan seperti Media Pembawa (MP) yang masuk mengandung target pest berupa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) atau tidak lengkapnya persyaratan administratif media pembawa tersebut.

Ia juga menambahkan ada 88 dokumen NNC yang dikirim ke-10 negara pengimpor tersebut dengan produk pertanian yang ditolak masuk ke Sumbar diantaranya benih sayuran, benih tanaman hias, strawberry dan bibit Bougenville.

*Keamanan dan Mutu Pangan asal Produk Pertanian*

Secara terpisah, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Andi M Adnan menjelaskan bahwa NNC merupakan satu bentuk proteksj bagi keberlangsungan kesehatan dan keamanan hewan dan tumbuhan di tanah air.

Pengiriman nota ketidaksesuaian ini juga telah diatur dalam International Plant Protection Convention (IPPC) untuk menjadi perhatian negara pengekspor untuk selalu memperhatikan persyaratan impor pemerintah Indonesia, selaku negara tujuan.

Seperti yang selalu disampaikan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo red) diberbagai kesempatan bahwa ekspor dan impor adalah hal biasa dalam mekanisme perdagangan. Jika dalam negeri masih membutuhkan dan ada pasarnya impor menjadi jalannya. 

Dan Barantan dengan tugas perkarantinaannya di border menjamin produk pertanian (hewan, tumbuhan dan produknya) yang dilalulintaskan baik ekspor, impor maupun antar area sehat, aman, dan lancar. 

"Termasuk keamanan dan mutunya, baik pangan dan pakan asal produk pertanian harus sehat dan aman," pungkas Adnan.

Narasumber :
1. Dr. AM Adnan - Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Badan Karantina Pertanian
2. Ir. Eka Darnida - Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website WWW.Panjipost.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Andi Woo