Header Ads

Menyoal Permasalahan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Pic: Google 

Penulis: Novriandi (Pimpinan Redaksi Panjipost)

Panjipost,- Agar tidak memberatkan anggaran Negara, kuota BBM bersubsidi, seperti solar dan minyak tanah dibatasi. Oleh sebab itu pengaturannya dalam mendistribusikan menjadi sangat penting. 

Distribusi BBM yang tepat sasaran juga merupakan upaya untuk memastikan masyarakat tertentu mendapatkan haknya menikmati subsidi.

Banyaknya kasus kegiatan Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan penyelundupan BBM masih berjalan lancar adalah suatu rahasia umum yang tengah terjadi ditengah masyarakat.

Banyaknya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini tentunya tidak terlepas dari faktor-faktor yang mempengaruhinya

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi meliputi sistem pengendalian dan pengawasan dalam pendistribusian BBM solar bersubsidi.

Selain itu disparitas/selisih harga antara solar bersubsidi dengan solar yang digunakan untuk industri juga menjadi salah satu penyebab terjadinya.

Selisih angka yang sangat besar ini menjadi faktor yang membuat oknum tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan BBM bersubsidi.

Bertahun-tahun masalah ilegal BBM, penimbunan , pengangkutan dan pemakaian BBM tidak sesuai tujuan sehingga di tengah jalan diselundupkan oleh para oknum untuk dijual secara komersial masih sulit diberantas dan terkesan adanya pembiaran.

Padahal jerat hukum untuk tindakan Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan penyelundupan BBM telah diatur dan dikenakan pidana dalam UU Migas Nomor 22 tahun 2001, dimana pengangkutan BBM tanpa Izin Usaha Pengangkutan dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 53 huruf b dan penyimpanan BBM tanpa memiliki Izin Usaha Penyimpanan dapat dikenakan pidana sesuai Pasal 53 huruf c sedangkan untuk pengangkutan BBM bersubsidi tidak sesuai pada tujuan akan dikenakan pidana sesuai Pasal 55 UU Migas.

Adapun yang dimaksudkan dengan menyalahgunakan adalah kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan perseorangan atau badan usaha dengan cara yang merugikan kepentingan masyarakat banyak dan negara seperti antara lain kegiatan pengoplosan, penyimpangan alokasi, Pengangkutan dan Penjualan BBM ke luar negeri.

Ada juga yang melakukan illegal bunkering dengan modus dan dalih mempunyai dokumen BBM resmi dari agen Pertamina serta Pemilik BBM ilegal bekerja sama dengan pemilik mobil tangki transportir. Sebagian pemilik BBM ilegal juga memiliki mobil tangki transpotir pribadi bertuliskan Pertamina yang mengangkut BBM namun tidak melalui   Agen Penyalur Minyak Solar   (APMS ) ataupun Solar Packed Dealer Nelayan  (SPDN).

Bahkan ada mafia BBM yang bermodal besar mempunyai beberapa kapal jenis SPOB (Ship Propeller Oil Barger) dan umumnya mereka memiliki jaringan yang sangat kuat termasuk dimungkinkan adanya kerjasama dengan oknum penegak hukum.

Bila dicermati lebih dalam lagi ternyata pola kerja ilegal BBM sangat dinamis, dalam upayanya mengelabui petugas hukum di darat maupun di laut, sehingga butuh improvisasi dan kejelian penegak hukum (Bakamla Coast Guard, Polairud, KPLP Coast Guard dan Marine Customs Bea Cukai dan penegak hukum di darat (Polri).

Meski pembelian BBM subsidi akan terintegrasi menggunakan sistem IT seperti yang sudah dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) yang sudah menyiapkan subsidi tepat melalui aplikasi MyPertamina.

Melalui subsidi tepat itu, maka nomor kendaraan sudah tercantum dalam sistem digital Sehingga, jika setiap kendaraan memiliki kuota per hari dalam pembelian BBM subsidi, maka akan diketahui dalam sistem masih bisa diakali oleh para pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dengan cara gonta ganti plat nomor agar bisa melakukan pengisian berulang di SPBU.

Sementara disisi lain adanya beberapa pihak yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat kecil dan nelayan mengambil keuntungan tersebut dengan penjualan subsidi BBM kepada pihak-pihak tertentu yang bukan peruntukannya.

Untuk menekan agar tidak terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi tersebut tentu tidaklah mudah, pihak terkait dan semua elemen masyarakat diharapkan ikut ambil bagian dan berperan aktif dalam mengawasi penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM subsidi.

#OPINI


Tidak ada komentar

Selamat datang di Website WWW.Panjipost.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Andi Woo