Sikat Mafia Pupuk, Polres Sijunjung Amankan 10 Ton Pupuk Subsidi
![]() |
Pupuk Subsidi Petani Sijunjung Diamankan Saat Hendak Diselundupkan ke Riau - Dok. sumbarkita.id |
Sijunjung ,- Upaya nakal penjualan pupuk bersubsidi milik petani kecil di luar kabupaten kembali terbongkar. Kali ini, pelaku nyaris berhasil menyelundupkan puluhan ton pupuk bersubsidi dari Kabupaten Sijunjung ke Provinsi Riau hingga akhirnya berhasil dicegat polisi di tengah jalan.
Penangkapan mengejutkan ini terjadi pada Kamis malam, 2 Mei 2024, di jalan Sumatra Crossing, tepatnya di Jorong Mangkudu Kodok, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII. Sebuah truk berbalut terpal yang melaju mencurigakan dihentikan oleh anggota Polres Sijunjung yang tengah melakukan patroli rutin. Setelah diperiksa, ternyata isi kargo berupa ratusan karung pupuk Phonska bersubsidi yang berat totalnya mencapai 10 ton.
Dalam operasi tersebut, dua orang diamankan masing-masing JS (50), warga Indragiri Hulu, Riau dan G (48), warga Deli Serdang, Sumatera Utara. Keduanya adalah sopir dan pengemudi truk yang mengaku hanya melaksanakan perintah untuk mengangkut pupuk. Namun saat diminta menunjukkan dokumen resmi pengangkutan, keduanya tidak mampu menunjukkan satu lembar pun surat sah.
Modus Lama, Korban Baru: Petani Sijunjung
Peristiwa ini kembali menguak luka lama: bagaimana pupuk bersubsidi yang seharusnya menjadi penopang hidup petani, justru diperjualbelikan secara ilegal demi keuntungan sepihak. Harga pupuk bersubsidi yang jauh lebih murah dari harga pasaran menjadi sasaran empuk para mafia pupuk yang berniat merampas hak-hak petani demi kantong rupiah.
"Bayangkan, petani kita menunggu pupuk untuk musim tanam berikutnya. Namun, tiba-tiba pasokannya hilang. Mereka harus membeli pupuk nonsubsidi dengan harga dua kali lipat. Ini kejam," kata seorang petani terkemuka di Nagari Limo Koto yang tidak mau disebutkan namanya.
Kebijakan Intranet yang Lebih Luas
Penangkapan ini bukanlah akhir. Polisi menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat dari instansi resmi.
"Kami menduga ada pihak lain yang lebih besar yang mengatur pengangkutan pupuk ini. Tidak mungkin hanya sopir dan kernet yang tahu jalurnya. Kami akan telusuri sampai ke akar-akarnya," tegas AKP Andri.
Selain mengamankan 200 karung pupuk dan satu unit truk, polisi juga mulai menelusuri dari mana saja pupuk itu diambil, dan siapa aktor intelektual di balik operasi gelap ini.
Ancaman terhadap Keamanan Pangan
Kasus seperti ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata terhadap ketahanan pangan regional. Petani yang selama ini menjadi tulang punggung negara terus tertekan dengan praktik manipulatif semacam ini.
“Jika petani kehilangan akses terhadap pupuk bersubsidi, produktivitas menurun, biaya meningkat, dan akhirnya dapat berdampak pada harga pangan,” kata pengamat pertanian asal Padang.
Polisi juga menghimbau masyarakat untuk berperan aktif. Jika Anda menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan pupuk bersubsidi, harap segera laporkan. Karena pupuk murah bukan untuk diperjualbelikan, tetapi untuk menjaga agar sawah tetap subur dan pangan tetap tersedia.
"Ini bukan sekadar masalah hukum. Ini adalah perjuangan untuk membela hak-hak petani, untuk membela masa depan pangan kita," pungkas AKP Andri penuh tekanan.(*)
Post a Comment