Header Ads

Razia PETI Di Batang Sibinail, Penambang Berikan Perlawanan, Polisi Berikan Tembakan Ke Udara



Pasaman,-- Komitmen menumpas tambang ilegal di Kabupaten Pasaman, terus berlanjut. Setelah merazia dan melakukan penindakan di sejumlah lokasi tambang ilegal di Kecamatan Dua Koto, akhir pekan kemaren Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman, melanjutkan operasi dan razia gabungan di Kecamatan Rao. 

Di nagari terujung utara Kabupaten Pasaman yang berbatas dengan Provinsi Sumatera Utara, Tim Harimau Satreskrim Polres Pasaman, dipimpin Kasat Reskrim AKP. Fion Joni Hayes, S.H. MM., berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku dan sejumlah properti alat tambang dalam sebuah operasi rutin Razia Tambang Ilegal di Sungai Batang Sibinayil, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao. 

"Ya, dari lokasi kita berhasil mengamankan satu orang lelaki bernama Haryadi 34 tahun, asal Lombok, NTB., berikut dua unit dompeng kapal dan sejumlah peralatan pertambangan lainnya," kata AKP. Fion di Lubuk Sikaping, Senin (11/8/25). 

Kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan pada Sabtu dan Minggu (9 dan 10/8/25) di Sungai Batang Sibinail, berlangsung cukup dramatis. Hal ini disebabkan terjadinya aksi penolakan dan perlawanan dari para penambang dan sejumlah warga yang tengah melakukan aktifitas tambang, yang tidak ingin usahanya terganggu. 

"Sedikitnya ada 35 orang di lokasi tambang yang melakukan penolakan dan perlawanan, sehingga anggota terpaksa melepaskan tembakan ke udara untuk meredakan situasi yang mulai memanas," jelas Kasat Reskrim. 

Menurutnya, tindakan di lapangan sudah sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 /2009, tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. Upaya ini dilakukan untuk mencegah, menghambat atau menghentikan tindakan pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan atau membahayakan. 

Tokoh masyarakat Padang Mentinggi, Mak Naih (50 th), dalam keterangannya mengungkap bahwa saat Polisi datang ke lokasi tambang, sejumlah penambang dan masyarakat sekitar lokasi langsung bereaksi. 

Hal ini dilakukan untuk menghadang polisi agar tidak masuk ke lokasi pertambangan. 

"Situasi sempat panas, para penambang memberikan perlawanan, hingga akhirnya aparat melakukan tembakan ke udara sebanyak tiga kali," tutur Mak Naih. 

Hal yang sama juga dikatakan Mhd. Yusran (40), warga setempat, bahwa situasi saat itu cukup mencekam, bahkan polisi sempat lari dan mencebur ke sungai lantaran ada perlawanan dari para penambang bersama warga.

"Saya mendengar ada tiga kali suara tembakan, kemudian para penambang mundur dan sebagian lari menyelamatkan diri. Setelah itu situasi mulai tenang dan dapat dikendalikan polisi," ujar Mhd. Yusran. 

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim menyebut, tiga orang anggotanya mengalami luka dan cidera dalam razia itu, serta dua buah HP rusak karena tercebur ke dalam sungai.

"Luka di kaki akibat tertusuk beling kaca yang diduga sengaja dipasang untuk menghalangi petugas masuk ke lokasi tambang," jelas Kasat, sambil menyebut ada juga anggota yang terkilir, karena medan jalan yang dilalui begitu terjal, curam dan berbatu. 

AKP. Fion menambahkan, dalam penggerebekan sabtu sore, beberapa penambang sempat melarikan diri, namun identitas mereka sudah diketahui. Diantaranya dua orang dari Lombok, NTB, sekaligus pemodal, satu orang asal Ambon dan dua lainnya berasal dari Kabupaten Sijunjung. 

Dijelaskan juga bahwa, dalam razia rutin PETI saat itu, berhasil diamankan satu orang terduga pelaku, warga Lombok bernama Haryadi (34 th). 

Dari pengakuan Haryadi, dirinya datang dari lombok dibawa ke Pasaman untuk bekerja menambang emas sekalian belajar bagaimana cara menambang.

"Kebutuhan selama di Pasaman dibiayai Amrizal (Lombok), sekaligus pemilik dua unit dompeng kapal itu," aku Haryadi. 

Dalam operasi hingga pukul 03.00 Wib dinihari, Minggu (10/8/25), Satreskrim Polres Pasaman mendapati dua unit dompeng kapal, tengah berada di aliran Batang Sibinail, di lokasi tambang. 

"Amrizal sempat kita kejar ke rumah kontrakannya, di Jorong 1 Padang Mentinggi, namun terduga pelaku sudah tidak berada ditempat," sebut Kasat Reskrim. 

Sementara itu, Ninik Mamak Padang Mantinggi yang dihubungi pasca penangkapan pelaku dan barang bukti, mengaku berterimakasih atas adanya razia PETI di daerah mereka. 

"Saya berterimakasih kepada Satreskrim Polres Pasaman yang telah menumpas pertambangan ilegal, karena dampaknya menyebabkan kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang negatif," ujar Ninik Mamak yang minta namanya tidak ditulis dalam berita. 

Terakhir, AKP. Fion menyebutkan bahwa barang bukti berikut terduga pelaku sudah dibawa untuk diamankan di Mako Polres Pasaman. 

"Barang bukti lumayan banyak, butuh dua truk tiper mengangkutnya dari lokasi," tutup Kasat.-(*)

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website WWW.Panjipost.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Andi Woo