Kapolda Sumbar Perintahkan Jajaran untuk Turun Tinjau Lokasi Tambang Ilegal dan PETI
Sumbar,- Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA, menegaskan sikap tegas kepolisian dalam memberantas aktivitas tambang ilegal atau Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar.
Menurutnya, praktik tambang ilegal maupun PETI telah menimbulkan kerusakan lingkungan, merugikan masyarakat, dan menghilangkan potensi pendapatan negara.
“Tidak boleh ada lagi pembiaran terhadap PETI. Saya sudah perintahkan seluruh Kapolres untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tambang ilegal,” tegas Kapolda yang disampaikan melalui sambungan telepon seluler kepada Media, Kamis (11/9).
Kapolda mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sumbar bersama Danrem 032/Wirabraja telah melakukan rapat koordinasi pada Rabu (10/9). Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menindak praktik PETI sekaligus mencari solusi regulasi yang dapat melegalkan pertambangan, sehingga memberikan pemasukan bagi negara dan tetap memperhatikan keberlangsungan hidup masyarakat.
Dalam rapat itu juga dibahas mengenai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang akan dijadikan salah satu solusi bagi penambang tradisional. Dengan adanya WPR, masyarakat dapat melakukan aktivitas pertambangan secara legal, aman, dan tetap diawasi oleh pemerintah.
“Kita ingin penindakan jalan, tapi regulasi juga harus segera disiapkan. Supaya masyarakat yang menggantungkan hidup dari tambang tidak terjerat hukum, melainkan bisa beroperasi secara legal di dalam WPR dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” jelas Kapolda.
Ia menambahkan, Polda Sumbar bersama TNI dan pemerintah daerah akan terus bersinergi dalam penanganan PETI. Selain penegakan hukum, pihaknya juga akan mendorong edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam praktik tambang ilegal.
Pernyataan Presiden Prabowo
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, juga menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak akan memberi ruang bagi praktik pertambangan ilegal. Presiden menyebut, aktivitas tambang ilegal di berbagai daerah telah menimbulkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah dan merusak lingkungan secara masif.
“Negara tidak boleh kalah dengan mafia tambang. Saya sudah perintahkan kementerian, TNI, dan Polri untuk menindak tegas, serta mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar rakyat bisa menambang secara legal, aman, dan tetap dalam koridor hukum,” tegas Presiden Prabowo.
Dengan arahan Presiden tersebut, langkah tegas Kapolda Sumbar diharapkan menjadi tindak lanjut nyata dalam mengurangi praktik tambang ilegal, sekaligus memberikan kepastian hukum dan ekonomi bagi masyarakat di daerah.(LN02)
Post a Comment