Kapolda Sumbar Pimpin Langsung Pemusnahan 49 Paket Sabu dan 50 Kg Ganja
Sumbar ,- Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika. Sebanyak 49 paket sabu dan 50 kilogram ganja disita dari tangan para pelaku. Barang bukti tersebut dimusnahkan dalam sebuah konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, di Mapolda Sumbar, Rabu (17/9/2025).
Dalam keterangannya, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan jajaran Polda Sumbar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Sumatera Barat.
“Narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi bangsa. Kami akan menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” tegas Kapolda dihadapan awak media.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 48 paket sabu siap edar dan 50 kilogram ganja kering. Sebagian besar barang haram tersebut dikemas rapi untuk dipasarkan. Polisi juga menghadirkan sejumlah tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran tersebut.
Pemusnahan disaksikan langsung oleh Ketua LKAAM Sumbar Prof Dr. Fauzi Bahar, M.Si Dt. Nan Sati, perwakilan Kejaksaan, BNN dan lembaga hukum lainnya, guna memastikan barang bukti benar-benar dimusnahkan tidak dapat disalahgunakan.
Kapolda Sumbar juga mengapresiasi kerja keras jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah ini. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif melawan narkoba, mulai dari lingkungan keluarga hingga komunitas.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat perlu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tambah Gatot Tri Suyanta.
Dengan pengungkapan ini, Polda Sumbar berharap mampu menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat dan melindungi generasi muda dari bahaya ketergantungan obat-obatan terlarang,” pungkasnya.(*)
Post a Comment