Header Ads

Polres Pasaman Barat Gencarkan Sosialisasi Gakkum PETI


Pasaman Barat,- Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat terus melakukan penertiban dugaan penambangan emas tanpa izin di Wilayah hukumnya.

"Setiap ada laporan, kita terus melakukan razia. Ini bentuk keseriusan menindaklanjuti laporan masyarakat," kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto.

Lebih lanjut beliau mengatakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat tentang larangan dan ancaman hukuman aktivitas penambangan emas secara ilegal berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang mineral dan batubara dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara dan denda Rp 100 miliar. 

Selain itu, petugas juga akan melakukan penindakan tegas dan penegakan hukum bagi para pemasok Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada oknum-oknum pelaku penambang emas ilegal.

"Polres Pasaman Barat akan tetap melakukan kegiatan yang sama, untuk mencegah terjadinya aktivitas penambangan emas tanpa izin agar aliran sungai dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," tegasnya.

Dugaan adanya bekingan dari aparat 

Adapun adanya informasi praktik “uang payung” yang diberikan pemilik alat berat kepada oknum aparat agar aktivitas PETI berjalan aman dan bekingan dari aparat,  Kapolres Pasaman Barat tegas membantah adanya keterlibatan anggotanya dalam praktik membekingi tambang ilegal.

“Anggota Polres Pasaman Barat patuh tegak lurus terhadap perintah pimpinan dan berkomitmen untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Tidak benar jika ada ‘uang payung’ kepada oknum kepolisian agar PETI tetap aman,” tegasnya.

"Terkait adanya uang payung tersebut kami juga tidak tahu, selama ini Kami juga masih melakukan upaya penegakan hukum (Gakkum) bahan bakar minyak (BBM) Gakkum Peti dan sosialisasi kepada Masyarakat agar mau  sama sama dengan kita untuk hentikan giat Peti tersebut" ujar Kapolres Pasaman Barat.(*)

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website WWW.Panjipost.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Andi Woo