Header Ads

Misteri Hilangnya BB Jerigen Solar Subsidi di Mapolda Sumbar Timbulkan Kecurigaan Publik



Sumbar ,- Kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di Sumatera Barat kini memasuki babak paling gelap. Barang bukti utama berupa puluhan jerigen berisi solar subsidi, truk trailer, mobil Panther hijau tua, serta mesin tekmon yang sebelumnya diamankan di Mapolda Sumbar, kini hilang tanpa jejak.

Padahal barang bukti itu menjadi kunci pembuktian kejahatan migas ilegal yang diduga melibatkan oknum anggota Polda Sumbar berinisial AKBP “Af” dan oknum TNI AD Serma “M” dari Kodim 0308 Padang Pariaman.

Kini, seluruh barang bukti yang seharusnya dikawal ketat justru lenyap di tengah proses hukum yang belum tuntas.

Awal Kasus: Pengrebekan Gudang Solar Ilegal di By Pass Padang

Sebagaimana berita yang dilansir dari media jejak77.top bahwa Kasus bermula dari penggerebekan yang terjadi di sebuah gudang bertempat di By Pass KM 25, Padang, yang dulunya merupakan bekas kantor PT Kreyong.

Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh aparat Polda Sumbar, petugas menemukan truk trailer bermuatan tekmon, mobil Panther, dan puluhan jerigen berisi solar subsidi yang diduga diselewengkan untuk kebutuhan industri dan tambang ilegal.

Barang bukti (BB) itu sempat dibawa ke Mapolda Sumbar dan diamankan di area SPKT, bahkan terlihat jelas oleh sejumlah wartawan yang meliput malam itu. Namun, hanya dalam hitungan hari, seluruh barang bukti raib, dan rekaman video serta unggahan di media sosial tentang penggerebekan tersebut juga ikut menghilang. 

Hal itu tentunya menimbulkan pertanyaan publik.

Dari hasil penelusuran Jejak News, muncul pengakuan mengejutkan dari seorang perwira menengah Polda Sumbar berinisial AKBP “Af”, yang bertugas di SPN Padang Besi.

Kepada wartawan, Af mengaku bahwa dirinya bukan pelaku, tetapi adiknya seorang anggota TNI AD bernama Serma “M” adalah pemilik gudang dan solar tersebut.

“Yang bermain solar itu bukan saya. Saya hanya sering mampir di sana sebelum ke kantor. Adik saya, Serma ‘M’, yang punya gudang dan solar itu,” ujar Af.

Pernyataan itu menegaskan adanya keterlibatan oknum lintas institusi, yang memperkuat dugaan bahwa perdagangan solar subsidi ilegal di Sumbar dijalankan oleh jaringan terstruktur dan terlindungi.

Selanjutnya, dari penelusuran ke Mapolda Sumbar pada Senin (6/10), ternyata seluruh barang bukti yang sebelumnya telah diamankan terletak di depan SPKT sudah tidak ada.



Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya, saat dikonfirmasi awalnya menyebut bahwa kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polisi Militer (POM) TNI AD, dan bahwa barang bukti dibawa oleh pihak Kodim Padang Pariaman.

Namun, dari hasil penelusuran ke Makodim 0308 Padang Pariaman menunjukkan fakta sebaliknya, tak ada satu pun barang bukti solar subsidi termasuk jerigen-jerigen yang ditemukan di sana.

Lebih jauh, Letkol CZI Nur Rahmad Khaironi, Dandim 0308 Padang Pariaman, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut menolak memberikan komentar. Ia hanya merespons singkat saat dikonfirmasi dan tidak menanggapi pertanyaan lanjutan melalui pesan atau telepon.

Puluhan jerigen solar subsidi yang disita dari lokasi penggerebekan seharusnya menjadi bukti vital dalam pembuktian kejahatan migas, karena setiap jerigen bisa dilacak asal solar tersebut, volume dan pola distribusi, serta pihak penerima barang tersebut.

Hilangnya jerigen-jerigen itu bukan hanya kehilangan fisik, tapi juga kehilangan rantai bukti hukum (chain of custody) yang bisa membuktikan kejahatan terorganisir.

Indikasi Penghilangan Bukti?

Langkah pemindahan tanpa berita acara resmi dan tanpa pengawasan independen berpotensi melanggar Pasal 221 KUHP tentang penghilangan barang bukti, serta Pasal 21 UU Tipikor yang melarang segala bentuk perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Penghilangan barang bukti pada kasus yang melibatkan oknum berseragam bukan hal baru. Namun kali ini, hilangnya jerigen-jerigen solar bersubsidi memperlihatkan betapa kuatnya jaringan ekonomi gelap yang bermain di balik distribusi energi subsidi negara.

Publik Menuntut Transparansi

Raibnya barang bukti dan diamnya pihak berwenang menimbulkan kecurigaan publik. Masyarakat menilai, hilangnya jerigen solar subsidi ini bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi upaya sistematis untuk menutup kasus.

Aktivis antikorupsi di Padang menilai, tanpa keberanian membuka kasus secara terang, kepercayaan terhadap penegakan hukum di Sumbar akan terus merosot.

“Jika jerigen dan truk bisa lenyap dari Mapolda, apa yang tersisa dari rasa keadilan publik?” ujar salah satu aktivis yang enggan disebut namanya.

Misteri yang Belum Terjawab

Hingga kini, tidak ada kejelasan di mana truk trailer, mobil Panther, mesin tekmon, dan jerigen solar subsidi itu berada.

Tidak ada keterangan resmi, tidak ada bukti serah terima, dan tidak ada keberanian institusi untuk mengungkap ke publik.

Kasus ini menjadi cermin buram integritas aparat dan bukti bahwa sistem hukum bisa dilumpuhkan oleh kepentingan di dalamnya sendiri.

Selama barang bukti masih hilang dan kebenaran masih ditutup-tutupi, raibnya jerigen solar di Mapolda Sumbar akan terus menjadi simbol hilangnya keadilan di negeri ini.(Tim)

Nb: Hingga berita ini disiarkan, pihak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak terkait lainnya 

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website WWW.Panjipost.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Andi Woo