Sengkarut Penanganan Kasus Solar Illegal di bekas kantor PT. Kreyong By Pass
Sumbar ,- Sengkarut dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumbar masih menjadi misteri. Barang bukti dugaan kejahatan migas berupa truk trailer, mobil panther, tekmon dan jerigen serta solar subsidi yang di bawa dari gudang penumpukan kini masih misterius keberadaannya.
Pasca penggrebekan gudang solar illegal di bekas kantor PT. Kreyong By Pass KM 25 beberapa waktu lalu oleh Polda Sumbar, terkuak fakta baru yang mengejutkan. Pasca viral nya penggrebekan yang diduga melibatkan oknum Polda Sumbar berpangkat AKBP, terkuak lagi adanya indikasi keterlibatan oknum TNI AD yang bertugas disalah satu Koramil Padang Pariaman.
Dilansir dari jejak77, Informasi adanya dugaan keterlibatan oknum TNI itu disampaikan langsung oleh AKBP “Af” yang bertugas di SPN Padang Besi. Kepada JMG, polwan tersebut mengatakan bahwa yang bermain solar illegal itu adalah adiknya yang merupakan oknum anggota TNI yang bertugas disalah satu Koramil.
” Yang bermain solar itu bukan saya. Saya hanya sering mampir dilokasi tersebut. Adik saya Serma “M” yang bertugas di salah satu Koramil Padang Pariaman lah yang punya gudang dan solar itu”, ujar Af.
Ditambahkan Af, bahwa dirinya terseret- seret dalam permasalahan itu karena dia sering mampir digudang tersebut. Sebelum ke kantornya di SPN Padang besi, Af sering singgah disitu.
” Saya tinggal di Lubuk Alung dan berdinas di SPN Padang Besi. Jadi setelah pulang kantor saya sering mampir ketempat itu karena adik saya disana”, ujarnya.
Sebelumnya, telah viral penggrebekan sebuah gudang penimbunan BBM subsidi jenis solar dijalan By Pass KM 25, tepatnya di bekas kantor PT. Kreyong. Dalam penggrebekan yang dilakukan petugas dari Polda Sumbar itu sempat diamankan sebuah truk trailer beserta tekmon dan satu unit mobil panther berwarna hijau tua bermuatan puluhan jerigen.
Barang bukti tersebut dibawa langsung ke Mapolda Sumbar untuk diamankan. Terlihat jelas truk trailer yang bermuatan tekmon berada tepat di depan SPKT Mapolda Sumbar.
Sementara pantauan awak media Senin, (6/10) lalu, di Mapolda Sumbar barang bukti yang diamankan tidak terlihat lagi.
Adapun, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya saat dikonfirmasi terkait raibnya barang bukti dugaan kejahatan migas tersebut ke kantornya yang terletak di jalan Sudirman Kamis (9/10) menyatakan bahwa kasusnya diambil alih Polisi Militer TNI AD. Bahkan barang bukti juga dibawa oleh pihak Kodim Padang Pariaman.
“ Berdasarkan informasi yang kami dapat, kasus itu telah dilimpahkan ke POM TNI AD dan barang bukti malam itu dibawa pihak Kodim Padang Pariaman. Kami pihak Polda Sumbar tidak terkait lagi sebab penanganannya sudah beda karena ada keterlibatan oknum TNI AD”, ujarnya.
Benarkah penanganan kasus dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi yang melibatkan oknum AKBP dari Polda Sumbar dan TNI AD berpindah ke POM TNI AD?
Nb: Hingga berita ini disiarkan, pihak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak terkait lainnya
Post a Comment