Tanggapi Laporan Masyarakat, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto SIK Turunkan Tim ke Lapangan
Pasaman Barat,- Dugaan maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada aliran Sungai Tombang di desa Sinuruik , Talamau, kabupaten Pasaman Barat kini mendapat sorotan serius.
Adapun terkait hal tersebut Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., menyampaikan bahwa Polres Pasbar telah secara rutin melaksanakan langkah penegakan hukum dan sosialisasi terkait aktivitas PETI.
“Terkait langkah-langkah penegakan hukum dan sosialisasi tentang PETI oleh Polres Pasbar telah dilaksanakan secara rutin guna mencegah kegiatan PETI tersebut.
Namun dalam hal ini kita juga butuh dukungan bersama dari stakeholder dan masyarakat,” ujar AKBP Agung Tribawanto.
"Pihak Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat langsung merespons cepat dengan menurunkan tim ke lapangan".
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto S.I.K..
“Terima kasih informasinya, Pak. Akan kita tindak lanjuti ujar AKBP Agung Tribawanto SIK kepada media ini.
Kapolres menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk dalam kegiatan pertambangan tanpa izin (illegal mining).
“Kami tidak akan menoleransi kegiatan yang melanggar aturan. Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan kita proses sesuai ketentuan hukum, dan tetap komitmen untuk menindak tegas aktivitas PETI di Pasaman Barat.
Penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan, disertai pendekatan persuasif agar masyarakat bisa beralih ke kegiatan ekonomi yang legal,” tegasnya.(AW)

Post a Comment