Header Ads

AKBP M Faisal Perdana, S.I.K Tegaskan Polres Solok Selatan Komit Berantas PETI



Solok Selatan,- Dugaan maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada  wilayah hukum Polres Solok Selatan menjadi perhatian publik akhir akhir ini.

Adapun terkait hal tersebut  Kapolres Solok Selatan AKBP Faisal Perdana, S.I.K., menyampaikan bahwa Polres Solok Selatan telah secara rutin melaksanakan langkah penegakan hukum dan sosialisasi terkait aktivitas PETI.

Kepada Panjipost.com Kapolres Solok Selatan AKBP Faisal Perdana SIK mengatakan, "Perlu diketahui bahwa sejak awal Januari 2025, Polres Solok Selatan telah membentuk Satgas Anti Illegal Mining, sebuah tim khusus yang bertugas melakukan pencegahan, pengawasan, patroli, dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Solok Selatan". 

" Hingga saat ini, tim selalu bersinergi dengan dirkrimsus Polda Sumbar telah berhasil menangani 7 laporan polisi dengan 18 terduga tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 2 unit excavator dan beberapa peralatan, serta memusnahkan beberapa peralatan yang berkaitan dengan praktik penambangan liar agar tidak dipergunakan kembali", ujarnya .

Lebih lanjut Kapolres Solok Selatan mengatakan, " Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kuat Polres Solok Selatan untuk tidak terlibat dalam aktifitas penambangan ilegal dan juga komitmen untuk memberantas aktivitas ilegal yang berdampak buruk terhadap lingkungan hidup dan ketertiban masyarakat. Ini menjadi atensi langsung dari Bapak Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. 

Tidak hanya penindakan, kami juga fokus pada upaya pencegahan dan edukasi masyarakat, tegasnya.

"Penanganan tambang ilegal dilakukan melalui beberapa strategi terang Kapolres, yakni:

1. Preemtif: bersama dengan  tokoh masyarakat dan pemerintahan nagari, kami mengedukasi masyarakat setempat agar menyadari dampak negatif dari aktivitas tambang ilegal. Langkah-langkah ini diharapkan mampu meminimalisasi kerusakan lingkungan yang lebih luas.

2. Preventif: Pelaksanaan patroli rutin oleh Satgas untuk mencegah munculnya aktivitas penambangan liar. Polres solok selatan juga melaksanakan patroli cyber untuk mendeteksi adanya ilegal mining di solok selatan. 

3. Penegakkan hukum: Penindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal beserta pemusnahan barang bukti di lokasi kejadian untuk mencegah penggunaan ulang oleh pelaku lain.

4. Strategi lainnya adalah memutus mata rantai PETI yaitu dengan menempatkan anggota berseragam di SPBU utk mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan untuk alat berat tambang, dan juga melakukan penindakan thd pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi

Adapun upaya Polres Solok Selatan memastikan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam penambangan ilegal dengan:

1. Edukasi dan Sosialisasi: Memberikan arahan dan penyuluhan secara berkala kepada seluruh anggota mengenai bahaya dan dampak hukum dari keterlibatan dalam tambang ilegal, termasuk sanksi disiplin dan pidana.

2. Penekanan Komitmen Pimpinan: Kapolres  secara konsisten menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi atau kompromi bagi anggota yang terlibat, bahkan sebagai "beking" atau fasilitator.

3. Pembinaan Moral dan Etika: Memperkuat integritas, moral, dan etika profesi anggota agar tidak mudah tergoda oleh iming-iming materi dari aktivitas ilegal.

4. Mengaktifkan Fungsi Pengawasan Internal: Memperketat peran Propam (Profesi dan Pengamanan) untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan internal terhadap gaya hidup atau kegiatan mencurigakan anggota.(AW)


Tidak ada komentar

Selamat datang di Website WWW.Panjipost.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Andi Woo