Header Ads

Diduga Gelombang Kekecewaan Warga: Spanduk Desak Wali Nagari Gurun Mundur



Tanah Datar, Ppost — Puluhan pemuda dan masyarakat Nagari Gurun, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, diduga menggelar aksi unjuk rasa menuntut transparansi Dana Desa dan pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang hingga kini belum tuntas.

Aksi yang berlangsung pada Selasa (4/11/2025) pagi menjelang siang itu digelar bersamaan dengan kehadiran jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanah Datar yang sedang memintai keterangan sejumlah pekerja proyek fisik di nagari tersebut.

Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk dan poster berisi desakan agar Wali Nagari Gurun, Elmas Dafri, mundur dari jabatannya. Mereka menilai, wali nagari diduga kerap melakukan kebohongan publik, bersikap adu domba antar warga, serta gagal menepati janji politiknya.

Menurut koordinator aksi Doddy dan Hengky, pembayaran BLT yang dijanjikan akan dicicil selama empat bulan, hingga kini baru terealisasi satu kali. “Tiga kali lagi belum dibayarkan. Janji tinggal janji, masyarakat kecewa,” ujar salah seorang peserta aksi.

Selain persoalan BLT, massa juga menyoroti dugaan ijazah paket C yang digunakan saat pencalonan wali nagari. Warga meminta pihak terkait untuk menyelidiki keabsahan ijazah tersebut. “Saat kampanye, beliau mengaku alumni SMA 2 Batusangkar, ternyata hanya paket C Tanjung Alam. Ini harus diusut,” tambah peserta aksi lainnya.

Tak hanya itu, janji pembangunan kantor wali nagari baru dan pengadaan ambulans desa dinilai hanya sebatas omong kosong. Program pemberdayaan terhadap pemuda, bundo kanduang, dan lembaga unsur nagari juga disebut tidak pernah terealisasi.

Proyek fisik desa pun diduga hanya melibatkan tim sukses wali nagari tanpa melalui musyawarah dengan BPRN, yang menurut massa merupakan pelanggaran berat. Saat ini, dugaan tersebut tengah dalam pendalaman pihak kejaksaan.

Massa juga menuding wali nagari tidak berdomisili di Nagari Gurun, sehingga dianggap melanggar fakta integritas yang ditandatangani saat pencalonan. Bahkan, rekomendasi dari ninik mamak yang menjadi syarat pencalonan kini disebut telah “lepas tangan” karena kecewa atas perilaku wali nagari.

“Wali Nagari jangan playing victim, seolah-olah dizalimi. Ini bukan film India. Jangan menuduh lembaga adat dan BPRN mengganggu, padahal mereka hanya menjalankan fungsi pengawasan,” tegas salah satu orator.

Aksi damai tersebut ditutup dengan permintaan agar kejaksaan mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana desa, pengelolaan BUMNag, dan rekening masjid yang hilang, demi mewujudkan Nagari Gurun yang bersih dari korupsi dan layak menyandang predikat nagari anti narkoba dan anti-LGBT sebagaimana visi yang selama ini digaungkan.(**)

Nb: Hingga berita ini disiarkan, pihak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak terkait lainnya 

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website WWW.Panjipost.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Andi Woo