Kapolda Sumbar Pimpin Anev Januari 2026, Tekankan Kualitas Layanan dan Kesiapsiagaan Bencana
Sumbar ,- Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, memimpin langsung kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) kinerja Bulan Januari 2026 yang digelar di Emerald Ballroom Hotel Emersia, Kabupaten Tanah Datar, Kamis (14/2/2026) pagi.
Kegiatan Anev tersebut diikuti oleh Wakapolda Sumbar, Irwasda Polda Sumbar, Pejabat Utama (PJU) Polda Sumbar, serta seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Sumbar. Anev digelar sebagai forum strategis untuk menganalisa dan mengevaluasi kinerja personel Polda Sumbar beserta jajaran Polres, guna memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan optimal, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolda Sumbar menegaskan bahwa Anev tidak hanya berfokus pada capaian administrasi, tetapi juga pada kualitas pelaksanaan tugas di lapangan, termasuk kecepatan respon, kesiapsiagaan, serta kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolda Sumbar menegaskan bahwa Anev tidak hanya berfokus pada capaian administrasi, tetapi juga pada kualitas pelaksanaan tugas di lapangan, termasuk kecepatan respon, kesiapsiagaan, serta kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Anev ini bertujuan untuk melihat secara objektif kinerja seluruh personel, baik di tingkat Polda maupun Polres jajaran. Setiap pelaksanaan tugas harus terukur, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Kapolda.
Kapolda juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan jajaran Polda Sumbar dalam menghadapi potensi bencana alam, mengingat Sumatera Barat merupakan wilayah rawan bencana. Ia meminta seluruh jajaran meningkatkan kesiapan personel, sarana prasarana, serta koordinasi lintas sektor dalam penanganan situasi darurat.
Kesiapsiagaan menghadapi bencana adalah tanggung jawab bersama. Polri harus hadir paling awal, sigap, dan mampu memberikan perlindungan serta bantuan kepada masyarakat saat terjadi bencana,” ujarnya.
Selain itu, Kapolda Sumbar menegaskan komitmen Polda Sumbar dalam mendukung penuh program pemerintah dan kebijakan Presiden Republik Indonesia, termasuk penguatan Polri Presisi serta kesiapan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang diberlakukan secara nasional.
“Saya minta seluruh jajaran memahami dan mempersiapkan diri terhadap pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru. Laksanakan tugas secara profesional, humanis, serta tetap mengedepankan respon cepat dan pendekatan persuasif di tengah masyarakat,” pungkas Kapolda.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilaksanakan pemberian penghargaan kualitas pelayanan publik kepada Kapolres/Ta jajaran Polda Sumbar oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat. Penghargaan tersebut diberikan kepada Polres Padang Pariaman, Polres Agam, Polres Tanah Datar, dan Polres Solok Kota atas komitmen dan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui Anev Bulan Januari 2026 ini, Kapolda Sumbar berharap seluruh jajaran Polda Sumbar semakin solid, adaptif, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkeadilan guna menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.(*)

Post a Comment