Header Ads

Kodam XX TIB Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Lintas Provinsi: Denintel Serahkan 42 Dus ke Bea Cukai Teluk Bayur



Sumatera Barat,- Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol (TIB) resmi menyerahkan barang bukti hasil tangkapan rokok ilegal kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Teluk Bayur, Jumat (13/2)

Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan ekonomi serta menegakkan integritas internal institusi.

​Sebanyak 42 dus barang bukti rokok ilegal dengan berbagai merek tanpa pita cukai tersebut sebelumnya diamankan di, Sungai Tarap, Kabupaten Tanah datar. 

Adapun sebelum dilimpahkan, Dandenintel Kodam XX/TIB mengambil langkah tegas dengan membawa seluruh muatan ke Mako Deninteldam untuk dilakukan pemeriksaan maraton.

​Inti dari tindakan tersebut adalah untuk mengungkap secara tuntas ada atau tidaknya keterlibatan oknum TNI yang menjadi "backing" atau memuluskan jalur distribusi rokok polos asal Pulau Jawa tersebut. 

Setelah melalui penyelidikan mendalam, dipastikan bahwa penangkapan ini bersih dari keterlibatan anggota TNI, sehingga perkara langsung dilimpahkan kepada pihak berwenang.

​Penyerahan barang bukti dan berkas perkara diterima langsung oleh Kasi Penindakan Bea Cukai Teluk Bayur, Syukran Kurniawan

Dalam pernyataannya, Syukran memberikan apresiasi tinggi dan mengucapkan terima kasih kepada Kodam XX/TIB atas keberhasilan operasi ini.

​Ia mengakui bahwa peran aktif TNI khususnya dengan kehadiran Kodam XX/TIB yang baru berdiri ini sangat krusial mengingat tantangan di lapangan yang cukup berat.

​"Kami sangat berterima kasih kepada Kodam XX/TIB. Kami menyadari adanya keterbatasan personel di pihak Bea Cukai, sehingga bantuan dan dukungan dari aparat TNI-Polri sangat dibutuhkan untuk memberantas peredaran rokok ilegal secara efektif di wilayah Prov. Sumatera Barat," ujar Syukran.

​Rincian pelimpahan meliputi : 42 dus rokok berbagai merek serta satu unit truk Isuzu Giga sebagai sarana pengangkut. 

Dengan penyerahan ini, pihak Bea Cukai akan segera melakukan pengembangan penyidikan guna mengejar aktor intelektual di balik jaringan distribusi yang mengarah hingga ke wilayah Kabupaten Tanah Datar.

Ketegasan Kodam XX/TIB dalam melakukan pengawasan internal sekaligus penindakan di lapangan menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi praktik ilegal di wilayah hukum mereka, sekaligus membuktikan sinergi yang solid antar instansi dalam melindungi penerimaan negara.(*)


Tidak ada komentar

Selamat datang di Website WWW.Panjipost.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Andi Woo