Sepanjang Februari 2026, Polda Sumbar Sita dan Musnahkan 8 Kg Sabu dari Tiga Kasus
Sumbar ,- Polda Sumatera Barat kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan sejumlah kasus selama Februari 2026.
Pemusnahan tersebut dipimpin Wakapolda Sumbar, Brigadir Jenderal Solihin, dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (3/3/2026). Dalam kegiatan itu, petugas memusnahkan sekitar 8 kilogram sabu yang berasal dari tiga kasus berbeda.
“Ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas narkoba, baik sabu maupun ganja. Selama Februari ada tiga kasus yang berhasil diungkap,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Ketua LKAAM Fauzi Bahar, Wakil BNNP Sumbar Fery Herlambang, serta perwakilan Bea Cukai, TNI AL, dan Kejaksaan.
Ia merinci, dua kasus terjadi di kawasan Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, dan satu kasus lainnya di Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Kasus pertama di Bandara Internasional Minangkabau terjadi pada Jumat (8/2/2026) pukul 08.30 WIB di terminal kedatangan. Polisi mengamankan 12 paket sabu dengan berat 1,51 kilogram dan satu orang tersangka.
Selanjutnya, pada Kamis (12/2/2026) pukul 12.35 WIB, petugas kembali mengamankan 20 paket sabu seberat 4.960 gram (4,96 kilogram) dengan satu tersangka di lokasi yang sama.
Kasus ketiga terjadi pada Kamis (12/2/2026) pukul 22.35 WIB di Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Polisi menyita satu paket sabu seberat 23,71 gram dengan tiga tersangka.
Menurut Solihin, berdasarkan tren pengungkapan dan jumlah barang bukti yang diamankan, Sumatera Barat tidak lagi sekadar menjadi daerah transit, melainkan telah mengarah sebagai daerah pendistribusian narkotika.
“Kalau melihat beberapa barang bukti yang kita musnahkan selama ini, tahun lalu ada beberapa kilogram ganja dan 49 kilogram sabu. Artinya ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian. Diperlukan dukungan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.
“Kami tidak bisa bergerak sendiri. Kami minta bantuan dari Pemda, tokoh masyarakat, dan instansi lainnya,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan komitmen untuk terus aktif memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Ranah Minang sesuai arahan pimpinan Polri.
“Kami tidak akan lengah. Narkoba harus diberantas di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Post a Comment