Header Ads

Atasi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda Sumbar Sidak Sejumlah SPBU



Sumbar ,- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat bersama instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di berbagai daerah di Sumatera Barat. Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Kegiatan pengawasan berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu (21–23 Mei 2026). Sidak dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol. Andry Kurniawan, dengan menyasar SPBU yang dinilai rawan terjadi praktik penyelewengan BBM subsidi.

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah truk dengan tangki BBM yang telah dimodifikasi agar mampu menampung bahan bakar lebih banyak dari kapasitas normal. Selain itu, ditemukan pula penggunaan pelat nomor kendaraan ganda yang diduga digunakan secara bergantian agar kendaraan dapat berulang kali mengisi BBM subsidi.

Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap pengendara maupun pemilik kendaraan di lokasi. Polisi juga memberikan peringatan keras agar praktik penyalahgunaan BBM subsidi tidak kembali dilakukan karena dinilai merugikan masyarakat serta negara.

Kombes Pol. Andry Kurniawan menegaskan pengawasan terhadap SPBU akan terus dilakukan secara rutin dan acak, baik pada pagi, siang, maupun malam hari. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.

“Kami bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi agar benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujarnya, Sabtu (23/5).

Ia menambahkan, seluruh Polres di kabupaten dan kota di Sumatera Barat juga telah diinstruksikan untuk melakukan pengawasan serupa di wilayah masing-masing.

Selain pengawasan di SPBU, Polda Sumbar juga berencana menggelar razia terhadap aktivitas tambang ilegal yang diduga menggunakan pasokan BBM subsidi secara ilegal. Upaya tersebut dilakukan untuk menekan praktik penyelewengan BBM subsidi di Sumatera Barat.

“Kapolda Sumbar menegaskan zero penyalahgunaan, seperti zero tambang ilegal dan penyalahgunaan BBM subsidi,” ungkap Andry Kurniawan.

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website WWW.Panjipost.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Andi Woo