Ditlantas Polda Sumbar Tegaskan Komitmennya Tertibkan ODOL
Sumbar,- Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar menegaskan komitmennya menjalankan tahapan penertiban secara terukur terhadap Over Dimensi dan Overload (ODOL), mulai dari edukasi hingga penindakan tegas menjelang target nasional Zero ODOL pada 2027.
Adapun hal tersebut dalam upaya mewujudkan Indonesia bebas ODOL.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, memastikan bahwa program Zero ODOL bukan sekadar slogan, tetapi agenda lintas kementerian dan lembaga yang kini terus bergerak di daerah.
“Sekarang masih tahap sosialisasi. Kita dorong pelaku usaha angkutan agar menyesuaikan dimensi dan muatan kendaraan sesuai aturan. Tapi ke depan, penindakan pasti dilakukan,” tegasnya.
Diketahui, Polda Sumbar mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan pemahaman kepada pelaku transportasi tentang dampak buruk ODOL—mulai dari kerusakan jalan, ancaman keselamatan, hingga beban lingkungan.
Dampaknya mulai terlihat. Angkutan batu bara PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan Teluk Sirih yang sempat dikeluhkan masyarakat kini mulai tertib. Sejumlah truk menurunkan kapasitas muatan dan menutup bak dengan terpal untuk mengurangi debu di kawasan Teluk Kabung Tengah.
Perubahan tersebut, kata Reza, lahir dari proses dialog yang melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat dan organisasi sipil.
“Kita bangun komunikasi. Duduk bersama, cari solusi. Itu yang membuat situasi lebih kondusif,” ujarnya.
Lebih lanjut Reza mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 95 persen penindakan lalu lintas dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Namun pelanggaran ODOL belum sepenuhnya masuk dalam sistem ini karena membutuhkan integrasi lintas sektor.
“ODOL ini kompleks, tidak bisa hanya dari kepolisian. Harus ada keterlibatan kementerian teknis,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi tingkat kepatuhan masyarakat Sumbar yang dinilai cukup baik, meski tetap menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas harus lahir dari kesadaran pribadi.
“Keselamatan itu kebutuhan bersama, bukan karena ada polisi atau tidak,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi tingkat kepatuhan masyarakat Sumbar yang dinilai cukup baik, meski tetap menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas harus lahir dari kesadaran pribadi.
“Keselamatan itu kebutuhan bersama, bukan karena ada polisi atau tidak,” tegasnya.
Reza juga turut menyinggung arah baru sistem hukum pidana nasional yang mengedepankan keadilan restoratif, korektif, dan rehabilitatif.
“Kita tidak semata-mata ingin menindak, yang lebih penting adalah membangun kesadaran,” katanya.
Dengan kombinasi edukasi, dialog, dan penegakan hukum, Polda Sumbar optimistis mampu mewujudkan transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan menjelang 2027.
Program Zero ODOL menjadi momentum memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan sektor logistik yang lebih ramah infrastruktur dan mengutamakan keselamatan publik(*)

Post a Comment