Tekan Angka Kecelakaan, Ditlantas Polda Sumbar Tindak Pelanggar Lalu Lintas
Sumbar ,- Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat (Ditlantas Polda Sumbar) melalui Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) terus mengintensifkan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas (Dakgar) di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar melaksanakan penindakan terhadap pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas. Penindakan dilakukan secara humanis namun tegas, dengan bentuk sanksi berupa teguran, tilang manual, hingga penggunaan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld
Kegiatan Dakgar ini juga disertai dengan apel dan arahan kepada personel sebelum turun ke lapangan, guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai prosedur dan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat
Selain penegakan hukum, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak hanya patuh karena takut sanksi, tetapi juga memiliki kesadaran akan keselamatan berkendara.
“Penindakan ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan tertib berlalu lintas,” demikian pesan yang disampaikan dalam Dirlantas Polda Sumbar melalui kegiatan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Ditlantas Polda Sumbar juga memanfaatkan teknologi ETLE handheld untuk mendukung penindakan yang lebih transparan dan akuntabel. Sistem ini memungkinkan petugas melakukan penindakan secara elektronik dengan bukti yang terekam secara digital.(*)

Post a Comment