AKP Wildan Al Kautsar Kasat Reskrim Polres Sijunjung Tegaskan Tak Ada Celah untuk Mafia BBM
Sumbar,- Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung, Sumatera Barat, memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan bakar minyak bersubsidi di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengawal pendistribusian energi tepat sasaran serta mencegah berbagai bentuk praktik penyelewengan.
Mewakili Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Wildan Al Kautsar menyatakan tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi pihak-pihak yang mencoba bermain dengan kuota BBM penugasan maupun subsidi. Penegakan hukum akan diberlakukan tanpa pandang bulu, baik kepada penimbun, pelangsir, hingga pengelola fasilitas pengisian bahan bakar yang terbukti bermain mata.
“Kami tidak memberikan toleransi sedikit pun bagi siapa saja yang berani menyalahgunakan BBM subsidi di daerah ini. Baik itu pembeli, pelangsir, maupun dari pihak SPBU yang terbukti ikut terlibat dalam praktik ilegal tersebut, seluruhnya akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar AKP Wildan Al Kautsar.
Ketegasan AKP Wildan dalam menyikapi persoalan penyelewengan komoditas ini didasari rekam jejak penindakan yang kuat.
Diketahui sebelum menjabat Kasat Reskrim Polres Sijunjung, saat memimpin Polsek Lubuk Kilangan di Kota Padang, ia mencatatkan keberhasilan mengungkap serta menyita sekitar 50 ton BBM jenis solar yang disinyalir hendak disalahgunakan. Pengalaman penindakan serupa kini diterapkan secara konsisten di Kabupaten Sijunjung.
Sebagai langkah nyata dalam menanggapi lapoymasyarakat serta pemberitaan terkait indikasi praktik pengisian berulang (langsiran), aparat kepolisian bergerak cepat merazia fasilitas pengisian BBM.
Pada Minggu malam hingga Senin dini hari, 16–17 Agustus 2026, tiga SPBU mendadak dirazia oleh personel kepolisian. Lokasi pemeriksaan mencakup SPBU 14.275.599 Muaro Gambok, SPBU 14.275.595 Muaro Bodi, dan SPBU 14.275.550 Tanah Bedantung.
Berdasarkan hasil penyisiran dan verifikasi di lapangan, tim kepolisian belum menemukan indikasi penyelewengan, baik pada komoditas Bio Solar yang bersubsidi maupun Pertalite yang merupakan BBM jenis penugasan khusus. Antrean kendaraan di area stasiun pengisian terpantau dalam batas wajar.
Petugas juga memeriksa fisik armada yang melakukan pengisian dan tidak dijumpai adanya penggunaan tangki tambahan atau modifikasi yang dikenal dengan sebutan tangki siluman. Seluruh kendaraan memakai tangki standar pabrik serta bertransaksi sesuai identitas barcode resmi yang terverifikasi.
Khusus pada SPBU Tanah Bedantung, kepolisian melacak rekaman kamera pengawas (CCTV) guna menelusuri penampakan deretan armada yang sempat memicu kehebohan di media sosial.
“Antrean armada kendaraan yang terekam dalam potongan video viral tersebut sejatinya merupakan antrean konsumen yang sedang menanti pasokan Bio Solar. Kepadatan terjadi murni akibat keterlambatan pengiriman pasokan dari depot ke lokasi SPBU kami, sehingga para sopir memutuskan untuk menanti di area SPBU,” tutur Manajer SPBU Tanah Bedantung, Jasrizal, memberikan klarifikasinya.
Meski pemeriksaan awal belum menemukan pelanggaran hukum, jajaran Polres Sijunjung memastikan langkah pencegahan tetap berjalan ketat. Personel kepolisian dijadwalkan mengelar patroli berkala ke seluruh stasiun pengisian. Para operator SPBU diinstruksikan agar memperketat verifikasi sistem barcode dan berani menolak pengisian bagi kendaraan bermotor yang terindikasi menggunakan tangki tidak standar.
AKP Wildan memastikan, skema penyelidikan atas potensi penyelewengan akan terus bergulir. Setiap laporan maupun informasi yang masuk dari warga dipastikan bakal direspons dengan pendalaman materiil secara akurat.
“Pesan kami sangat mendasar dan jelas. Tidak ada ruang bagi mafia BBM subsidi untuk beroperasi di wilayah hukum Polres Sijunjung. Jika ditemukan bukti kuat terkait permainan BBM subsidi, tindakan tegas tanpa kompromi siap dijatuhkan,” tutur AKP Wildan menekankan. (*)
Sumber:kabarito.id

Post a Comment