4 Personel Polres Solok Selatan PTDH..!! Kapolres: Jadikan Pelajaran
Solok Selatan - Polres Solok Selatan menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian. Upacara tersebut dilaksanakan pada Senin (21/9/2026) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi, sekaligus memberikan sanksi tegas terhadap personel yang melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan upacara, keempat personel yang dikenakan PTDH tidak hadir secara langsung. Kehadiran mereka diwakili dengan menggunakan foto masing-masing. Meski demikian, rangkaian upacara tetap berlangsung dengan khidmat dan tertib.
Keempat personel yang diberhentikan terdiri dari dua personel berpangkat Bripda berinisial (A) dan (S), satu personel berpangkat Brigadir berinisial (FAP), serta satu personel berpangkat Bripka berinisial (MS).
Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi menyampaikan bahwa keputusan PTDH tersebut telah ditetapkan berdasarkan Surat Petikan Keputusan Kapolda Sumatera Barat dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Keputusan PTDH ini sudah jelas diberikan kepada empat personel yang melakukan pelanggaran disiplin, sebagaimana dimaksud dalam Surat Petikan Keputusan Kapolda Sumatera Barat. Seluruh prosesnya telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan bahwa pemberian sanksi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan aturan dan pembinaan disiplin di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolres: Keputusan Ini Berat, Dampaknya Juga Dirasakan Keluarga
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Solok Selatan mengungkapkan bahwa pelaksanaan upacara PTDH bukanlah hal yang mudah secara emosional. Sebagai sesama manusia, dirinya merasa berat dan sedih karena keputusan tersebut tidak hanya berdampak kepada personel yang bersangkutan, tetapi juga kepada keluarga besar mereka.
“Sebagai manusia biasa, kita tentu merasa berat dan sedih melaksanakan upacara seperti ini. Dampaknya bukan hanya kepada personel yang bersangkutan, tetapi juga kepada keluarga besarnya,” ungkapnya.
Namun, ia menekankan bahwa setiap personel Polri memiliki tanggung jawab untuk mematuhi peraturan, menjaga integritas, serta menjalankan tugas sesuai dengan sumpah dan kode etik profesi.
Pesan Kapolres kepada Seluruh Personel
Mengakhiri arahannya, Kapolres Solok Selatan berharap agar upacara PTDH tidak kembali terjadi di lingkungan Polres Solok Selatan pada masa mendatang.
Ia mengingatkan seluruh personel untuk mengambil hikmah dari peristiwa tersebut dan menjadikannya sebagai pelajaran berharga dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri.
“Kepada seluruh personel Polres Solok Selatan, saya berharap tidak ada lagi upacara seperti ini di waktu yang akan datang. Ambil hikmahnya dan jadikan pelajaran agar kita semua dapat menjalankan tugas dengan baik, disiplin, serta tidak melakukan pelanggaran,” pesannya.
Upacara PTDH ini menjadi pengingat bagi seluruh personel Polres Solok Selatan tentang pentingnya menjaga kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (Humas Polres Solok Selatan)

Post a Comment