AKBP Agung Tribawanto: Perbatasan Sumut Jadi Perhatian, Patroli dan Razia Narkotika Ditingkatkan
Sumbar ,- Peredaran narkotika yang diduga masuk dari wilayah Sumatera Utara menjadi perhatian serius Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat. Menyikapi kerawanan tersebut, jajaran kepolisian memperketat patroli dan razia di sejumlah titik perbatasan guna memutus jalur masuk narkotika ke wilayah Pasaman Barat.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan, kawasan perbatasan di Kecamatan Ranah Batahan menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian khusus karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
“Daerah perbatasan di Kecamatan Ranah Batahan menjadi perhatian kami. Di situlah pintu masuk dari Sumatera Utara selain jalur laut,” kata Agung di Simpang Empat, Sabtu (24/10/2026).
Data penanganan perkara menunjukkan bahwa Polres Pasaman Barat menangani 46 kasus narkotika sepanjang Januari hingga Agustus 2026, dengan total 57 orang tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 1.208,5 gram, sabu-sabu seberat 732,3 gram, serta lima butir ekstasi dengan berat total 2,20 gram.
Angka pengungkapan itu menjadi perhatian dalam upaya mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika yang diduga memanfaatkan jalur perbatasan untuk memasok barang terlarang ke Pasaman Barat.
Menurut Agung, berdasarkan keterangan sejumlah tersangka yang ditangani, narkotika tersebut umumnya dibawa dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, untuk diedarkan di Pasaman Barat dan wilayah Sumatera Barat lainnya.
Secara geografis, wilayah utara Pasaman Barat berbatasan langsung dengan Kabupaten Mandailing Natal. Kondisi tersebut dinilai berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku untuk melintasi perbatasan dan menjalankan aktivitas peredaran narkotika.
Karena itu, kepolisian meningkatkan pengawasan melalui patroli dan razia, khususnya di Kecamatan Ranah Batahan serta kawasan Talu, Kecamatan Talamau.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Pengawasan melalui razia dan patroli terus kami tingkatkan, baik di perbatasan Ranah Batahan maupun di Talu, Kecamatan Talamau,” tegas Agung.
Kapolres juga meminta jajaran Kepolisian Sektor (Polsek), terutama yang bertugas di wilayah Ranah Batahan dan Talamau, agar meningkatkan intensitas patroli serta memperkuat pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkotika.
Agung menegaskan, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan penindakan aparat kepolisian. Dukungan dan partisipasi masyarakat diperlukan untuk membantu mengungkap jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi.
Ia mengimbau masyarakat segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Tanpa dukungan dari semua pihak, tidak mungkin pemberantasan narkoba dapat tercapai sesuai program Kapolri,” ujarnya.
Polres Pasaman Barat menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat untuk mempersempit ruang gerak para pelaku, meningkatkan pengawasan di kawasan rawan, serta mencegah Pasaman Barat dimanfaatkan sebagai jalur masuk maupun wilayah distribusi narkotika.
Upaya patroli dan razia di perbatasan diharapkan dapat memperkuat pencegahan sekaligus mendukung penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku..
Sumber: Faktaadhyaksa

Post a Comment