Header Ads

Kapolres Pessel: Kami tak akan Pandang Bulu Tindak Aktivitas PETI di Kawasan Hutan Konservasi TNKS



Sumbar,- Kapolres Pesisir Selatan (Pessel), AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H.,M.H menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga berlangsung di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), di Nagari Limau Purut, Kecamatan Ranah Ampek Hulu (Rahul) Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Ricky menegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan  hukum yang berlaku, dan pihak kepolisian tidak akan membedakan siapa pun, baik masyarakat biasa maupun pihak-pihak yang memiliki pengaruh.

“Siapa yang bermain akan kita proses dan tidak ada pandang bulu,” tegas Ricky.

Ia mengatakan sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti persoalan tersebut, Polres Pesisir Selatan berencana turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Dalam pengecekan lapangan nantinya, kata dia, pihak kepolisian juga akan melibatkan sejumlah instansi terkait guna memastikan penanganan berjalan secara terpadu dan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Adapun instansi yang akan dilibatkan di antaranya Dinas Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, serta sejumlah instansi terkait lainnya yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penindakan aktivitas pertambangan.

Ricky Ricardo menambahkan bahwa penanganan dugaan PETI tersebut akan dilakukan secara profesional dan objektif. 

“Nah, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum, pihak-pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sikap tegas Kapolres Pessel ini diharapkan menjadi perhatian bagi siapa pun yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal agar tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum.

Selain itu, keterlibatan instansi terkait diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

Sumber: khaz minang

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website WWW.Panjipost.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Andi Woo