Header Ads

Cepat Tanggap, Kepala BPJN SUMBAR Langsung Cross Check Isu yang Berkembang

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN)  SUMBAR , Syachputra A  Ghani


Sumbar,Panjipost.com, -  Guna memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat rendah untuk menghadapi Pandemi COVID-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai Program Padat Karya Tunai (PKT) pada TA 2021 dengan alokasi anggaran Rp 23,24 triliun untuk target menyerap sebanyak 1,23 juta orang tenaga kerja.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat atau warga setempat sebagai pelaku pembangunan, infrastruktur infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. 

Diharapkan manfaatnya dapat memberikan kontribusi pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca Pandemi COVID-19. 

"Terdapat 20 kegiatan yang diharapkan dapat menyerap 1,23 juta tenaga kerja untuk mempercepat pemulihan ekonomi, sehingga akan memberikan kontribusi pada program Pemulihan Ekonomi Nasional pasca Pandemi COVID-19," kata Menteri Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, pada Rabu (17/3/2021).

Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, Satker PJN II melalui Program Padat Karya telah merealisasikan program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tersebut.

Salah satu Program PKT yang sempat menjadi isu hangat ditengah masyarakat adalah kegiatan pembersihan drainase disepanjang jalan nasional KM 21 Nagari Koto Tangah, Kecamatan Akabiluru. Kabupaten Limapuluhkota-Sumatera Barat.

Dilansir dari Merapinews.com disinyalir salah seorang pekerja PKT mengatakan kalau menerima upah 1500/meter.

https://www.merapinews.com/2021/09/duuuh-pak-mentri-pupr-ri-kok-ya-ada.html

Menyikapi permasalahan tersebut Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar langsung mengklarifikasi berita yang sempat menjadi isu hangat ditengah masyarakat.

"Menanggapi berita Merapinews.com tgl 25 sep 2021 kami langsung mengklarifikasi  berita tersebut  bahwa yang bernama Hendra tidak ada mengatakan bahwa upah pekerja 1500/meter, para pekerja harian diupah 125000/per hari",

Kami langsung menjumpai pekerja yang bernama Hendra dan ini langsung pernyataan dari Hendra.



Nb:Hingga berita ini diturunkan pihak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak terkait lainnya 

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website WWW.Panjipost.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Andi Woo