Header Ads

Bupati Pasaman dan DPRD Sepakat Tanda Tangani Tiga Perda



Pasaman, Panjipost.com, - Bupati Pasaman dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Pasaman tanda tangani persetujuan bersama rancangan Peraturan daerah tentang ,Pembentukan, Fungsi, Tugas. Struktur organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD), saat sidang paripurna DPRD Pasaman yang dilaksanakan pada hari Rabu 5/07/2023.

Selanjutnya juga ditanda tangani Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan Kabupaten layak anak, dan Rancangan Peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2022.

Penanda tanganan 3 ( tiga) buah rancangan peraturan daerah tersebut dilakukan oleh Bupati Pasaman H. Benny Utama selaku pihak I (pertama ) dan Ketua DPRD Pasaman " Bustomi, Wakil Ketua 'Danny Ismaya dan Wakil Ketua " Yasri , selaku Pihak 2 ( kedua ) disakaikan oleh seluruh Anggota DPRD Pasaman, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman ' Mara Ondak " Sekwan Yusrizal dan Kepala OPD.

Sebelumya Bupati Pasaman H. Benny Utama dan Sekretaris Daerah Mara Ondak, pada sidang pembentukan rancangan peraturan daerah tersebut secara langsung membacakan rancangan tersebut dihadapan Ketua dan Anggota DPRD Pasaman.

Dimana dari hasil penyampaian oleh Bupati tersebut seluruh fraksi yang ada di DPRD Pasaman telah membahas dan menyepakati , menerima, dan menyetujui 3 ( tiga) rancangan peraturan daerah tersebut.

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website WWW.Panjipost.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Andi Woo