Header Ads

Terobosan Baru Korlantas Polri Untuk Masyarakat

 


Bandung,- Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan berencana untuk memangkas birokrasi dalam pelayanan Samsat di tingkat nasional.

Adapun terobosan dalam pelayanan Samsat ini bertujuan untuk memudahkan warga saat membayar pajak kendaraannya

Hal ini ia ungkap dalam rapat koordinasi pembinaan Samsat tingkat nasional di Trans Hotel Bandung, Kamis (11/1/2024).

Menurut Kakorlantas, di era digitalisasi ini seharusnya Masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan Samsat terutama dalam hal teknis pembayaran.

“kita akan menyederhanakan, akan memotong sekat birokrasi, sehingga masyarakat ada kemudahan dalam menerima pelayanan Samsat,” ujarnya, dikutip Sabtu (13/01/2024).

Lebih lanjut, Kakorlantas menjelaskan bahwa Samsat di seluruh Indonesia punya 3 (tiga) layanan mulai dari pengesahan STNK, perpanjangan STNK hingga sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas.

Kemudian dalam praktiknya ketiga layanan itu secara birokrasi melibatkan instansi Polri, Dinas Pendapatan Daerah hingga Jasa Raharja.

Kita menginginkan agar ketiga layanan tersebut dijadikan satu atap pelayanannya sehingga dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pajak kendaraan.

Lebih lanjut Kakorlantas mengungkap ada kesepakatan mengenai pembaruan data kendaraan di Indonesia

Nantinya, Korlantas bersama Dispenda dan Jasa Raharja akan memperbaharui data kendaraan motor dalam aplikasi Electronic Registrasi and Identification.

Tak sampai di situ, rakor tersebut juga menghasilkan usulan adanya relaksasi bagi wajib pajak yang membeli kendaraan bekas.

Kakorlantas mengaku telah mengajukan penghapusan pajak bea balik nama kendaraan atau BBN 2 yang selama ini mungkin memberatkan pemilik kendaraan.

Ia menyebut adanya BBN 2 juga mengakibatkan tingkat kepatuhan masyarakat menjadi menurun karena harus mengeluarkan biaya tambahan Ketika membeli kendaraan second.

Selain menghapus BBN 2, pihaknya juga mengusulkan penghapusan pajak progressif bagi pemilik kendaraan demi pembaruan data jumlah kendaraan di Indonesia.

Pajak progressif justru membuat ada banyak kendaraan di Indonesia yang tidak sesuai dengan data si pemiliknya.

Pada pelaksanaanya, kebijakan pajak progressif yang seharusnya dapat mengurangi jumlah kendaraan malah menghasilkan dampak lain.

Dampaknya malah kepada ada penggunaan identitas orang lain, atau menggunakan nama perusahaan, sehingga tingkat kepatuhan kemudian data yang ada di kita menjadi tidak akurat,” ucapnya.(*)

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website WWW.Panjipost.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Andi Woo