Header Ads

BELASAN PAKET SABU DI AMANKAN TIM ELANG RESKRIM POLSEK KOTO TANGAH



Padang, - Tim Reskrim Polsek Koto Tangah yang dipimpin langsung oleh kanit Reskrim Ipda Jamaldi, mengamankan seorang bandar narkoba jenis sabu sabu di kawasan Pasir Jambak RT 01 RW 07 kelurahan pasia nan tigo,  Kecamatan Koto Tangah, saat tersangka diamankan,   polisi berhasil menemukan  belasan paket  ukuran kecil. Kamis (09/05) 

meski pernah masuk penjara karena tersandung masalah hukum karena Narkoba,  namun  DD seorang bandar narkoba  jenis Sabu Sabu tidak kapok, ia kembali berurusan dengan penegak hukum,  karena tertangkap tangan saat akan melakukan transaksi narkoba.

kepada penyidik tersangka mengakui ,  sabu sabu yang akan ia edarkan baru saja dibeli dari bandar  di kawasan Lubuk Begalung Kota Padang,  seharga 2.5 juta rupiah, mirisnya narkoba jenis sabu tersebut tidak hanya dijual kepada pelanggannya,  namun juga kepada nelayan dikawasan pasia nan tigo. 

Kapolsek koto tangah Kompol Afrino Chaniago didampingi  Kanit Reskrim Ipda Jamaldi mengatakan,  pihaknya terus melakukan pengembangan,  dan akan memburu pemasok barang haram  yang di edarkan oleh tersangka DD.

Selain mengamankan barang bukti belasan paket  kecil sabu, Polisi juga menyita Handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi tersangka dengan para pembelinya,  selain itu juga ada bong, korek api dan uang sebanyak 200 ribu rupiah.

tersangka akan dikenakan pasal 112 dan 114 undang undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengawasi lingkungan masing masing, jika ada masyarakat yang diduga melakukan perbuatan menyimpang untuk melaporkan kepada petugas kepolisian .

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website WWW.Panjipost.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Andi Woo