Header Ads

Gerak Cepat, Tim Aligator Polsek Padang Utara Ringkus Pelaku Terduga Penyalahgunaan Narkotika



Padang,-  Tim Aligator Reskrim Polsek Padang Utara kembali melakukan penangkapan terhadap  1 (satu) orang laki-laki yang diduga keras telah melakukan penyalahgunaan narkoba Jenis Daun Ganja Kering di sebuah Rumah bertempat dijalan Patenggangan Tepi Pantai, Kel. Air Tawar Barat Kec. Padang Utara Kota Padang dengan Identitas RAHMAT HIDAYAT Pgl RAHMAT Bin SYAFRIL, 41 Tahun.

Kronologis Penangkapan :

Adapun pelaku ditangkap setelah melakukan penyelidikan dan Informasi masyarakat bahwa di TKP Pelaku memiliki dan mengedarkan serta lakukan jual beli Narkoba yang diduga keras jenis daun ganja kering.

Mendapati laporan tersebut tim Opsnal Polsek Polsek Padang utara dipimpin Kanit Reskrim IPTU HERU GUNAWAN langsung bergerak dan berhasil menangkap Pelaku an. RAHMAT HIDAYAT Pgl RAHMAT Bin SYAFRIL bersama barang bukti narkoba diduga keras jenis daun ganja kering di TKP. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Padang Utara untuk proses penyidikan.

Adapun barang bukti berupa :

1).  1 (satu ) buah plastik warna hitam yang berisi 1 (satu) paket daun ganja kering terbungkus kertas warna Krem.

2) . 1 (satu) unit Hp Android Merk  Vivo warna Biru berisi chat transaksi jual beli Narkotika

Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 111 Jo Pasal 114 UU No. 35  Tahun 2009 tentang Narkotika.(Rel)

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website WWW.Panjipost.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Andi Woo