SPBU Ganting 14.251.576 Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Salurkan BBM Sesuai Aturan
![]() |
Padang, - SPBU Ganting 14.251.576 di Jalan Adinegoro KM 12.5 Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang dalam menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi sesuai aturan mendapat apresiasi dari para pengguna.
Dibawah kepemimpinan manajer Feri, SPBU ini, menolak keras praktik pengisian BBM menggunakan jerigen dan mobil boks bertandon tersembunyi, terutama untuk jenis Biosolar.
Dari pantauan awak media terlihat antrean kendaraan berlangsung tertib, tidak tampak adanya praktik-praktik penyimpangan seperti pengisian berulang oleh kendaraan khusus maupun perorangan tidak berhak.
"Kami tegas mengikuti aturan. Takut menyalahi distribusi dan berujung pada penyimpangan yang merugikan masyarakat," ujar Feri, putra Bungus Teluk Kabung, yang kini dipercaya mengelola SPBU tersebut.
Kebijakan tersebut disambut positif masyarakat. Salah seorang warga, Nurdin menyatakan kenyamanannya saat mengisi BBM di SPBU Ganting.
"Tempatnya bersih, pelayanan cepat dan ramah. Di sini tidak ada jerigen atau mobil boks antri. Jadi lebih aman dan adil untuk pengguna biasa seperti saya," katanya.
Selain disiplin dalam distribusi, kebersihan fasilitas juga menjadi keunggulan SPBU ini. Toilet dan kamar mandi dijaga bersih, membuat pelanggan merasa nyaman.
Langkah SPBU Ganting sejalan dengan arahan Pertamina dan aparat pengawas BBM, yang menekankan distribusi subsidi harus tepat sasaran dan bebas dari praktik ilegal. **
Post a Comment