Meresahkan, Polres Sijunjung Tindak Tegas Ilegal mining
Sijunjung,- Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sijunjung melakukan aksi tegas terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat di Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Rabu (24/9/2025).
Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, melalui Instruksi Gubernur Nomor 2/INST-2025 tentang Pencegahan, Penertiban, dan Penegakan Hukum terhadap Aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang diteken pada 19 September 2025. Instruksi itu ditujukan kepada seluruh Bupati/Wali Kota se-Sumatera Barat agar serius menekan aktivitas PETI.
Dalam operasi di lapangan, tim gabungan menemukan satu unit kapal PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Namun, tidak ada pekerja maupun pemilik yang berada di lokasi. Untuk mencegah agar sarana tersebut tidak kembali digunakan, aparat mengambil langkah tegas dengan merusak dan membakar kapal tersebut.
Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah melalui Kasat Reskrim, AKP Hendra Yose, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi penambangan ilegal.
“Penambangan emas tanpa izin merupakan kejahatan yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat. Kami tidak akan mentolerir aktivitas ini. Polres Sijunjung bersama jajaran akan terus melakukan langkah-langkah tegas untuk menertibkan PETI di seluruh wilayah,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik PETI serta mendorong warga untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting demi menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus kelestarian lingkungan di Kabupaten Sijunjung.
Selain itu, AKP Hendra Yose menyebutkan, pemerintah juga tengah mengupayakan solusi melalui legalisasi pertambangan rakyat. “Terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR) juga sedang diusulkan oleh Gubernur bersama Kapolda. Semoga cepat terwujud sehingga masyarakat memiliki jalur resmi dalam mengelola sumber daya,” jelasnya. Kegiatan penertiban ini sekaligus menjadi tindak lanjut laporan masyarakat yang resah atas aktivitas PETI di Muaro, sekaligus sebagai upaya pencegahan agar penambangan ilegal tidak kembali terjadi.
Operasi gabungan tersebut melibatkan sejumlah pejabat utama, di antaranya Kabag Ops AKP Budi Rilvantino, Kapolsek Sijunjung Iptu Mardani, serta Kasat Pol PP dan Damkar Syamsurijal, bersama personel kepolisian dan Satpol PP. Dengan langkah ini, aparat menegaskan komitmen untuk menghadirkan efek jera bagi pelaku PETI sekaligus melindungi lingkungan hidup di Sijunjung dari kerusakan yang lebih parah.(*)

Post a Comment