Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polres Sijunjung Gencarkan Penertiban pada PETI dan SPBU
Sijunjung, - Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung, Sumatera Barat terus gencar melakukan penertiban dugaan penambangan emas tanpa izin dan penyalahgunaan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Wilayah hukumnya.
"Setiap ada laporan, kita terus melakukan razia. Ini bentuk keseriusan menindaklanjuti laporan masyarakat," ungkap Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah
AKBP Willian Harbensyah, menegaskan kepada seluruh pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayahnya untuk tidak sembarangan dalam mendistribusikan bahan bakar bersubsidi. Penyaluran BBM harus sesuai dengan kode barcode dan nomor polisi kendaraan yang telah terdaftar resmi di sistem Pertamina.
Pernyataan keras ini disampaikan menyusul banyaknya laporan di lapangan bahwa sejumlah oknum pengendara memanfaatkan barcode milik kendaraan lain untuk mengisi BBM subsidi. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran dan manipulasi sistem distribusi.
“Kami ingatkan kepada seluruh pengelola SPBU, jika ditemukan praktik pengisian BBM subsidi yang tidak sesuai barcode dan nopol kendaraan, maka pengisian harus ditolak. Ini penting demi keadilan distribusi dan menjaga ketertiban masyarakat,”
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap sabar dan tertib dalam antrean. mengingatkan bahwa perselisihan seringkali terjadi akibat ketidaktertiban dalam antrean dan praktik-praktik curang dalam pengisian" Ujar Kapolres.
Polres Sijunjung menegaskan akan terus mengawal pendistribusian BBM bersubsidi di wilayah hukumnya agar tepat sasaran, tidak disalahgunakan, dan berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan ketat akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen melindungi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi.(Pp/02)
Post a Comment