Header Ads

Aksi Mahasiswa Kepung BNI dan Kejari Padang, Desak Bongkar Dugaan Kredit Bermasalah Rp34 Miliar



Padang, - Gelombang aksi mahasiswa kembali mengguncang Kota Padang. Sejumlah organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi OKP Sumbar Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Area Padang dan Kantor Kejaksaan Negeri Padang, Selasa (27/1/2026).

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes dan kontrol publik atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dan bank garansi senilai ± Rp34 miliar di lingkungan Bank BNI Padang yang dinilai sarat kejanggalan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Dalam orasinya, massa aksi menilai proses persetujuan kredit tersebut tidak logis secara perbankan, karena hanya menyeret segelintir pihak, sementara pejabat struktural yang memiliki kewenangan penuh justru belum tersentuh.

Nada lebih keras disampaikan Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Sumatera Barat, M. Ichsan. Ia menilai jika pimpinan bank tidak dievaluasi, maka publik patut curiga ada perlindungan kekuasaan.

“BNI adalah BUMN, uang yang dikelola adalah uang rakyat. Jika ada dugaan kredit bermasalah puluhan miliar dan pimpinan bank masih aman-aman saja, ini alarm bahaya. Kami tidak akan berhenti sampai pimpinan yang bertanggung jawab dicopot dan diproses hukum,” ujar Ichsan dengan lantang.

“Jangan jadikan hukum sebagai alat melindungi elit. Kalau aparat ragu, rakyat akan turun lebih besar,” tambahnya.

Ketua Pergerakan Mahasiswa Sumatera Barat (PEMA Sumbar), Tama Saputra, menegaskan bahwa perkara ini tidak bisa dilihat sebagai kesalahan individu semata.

“Kami menilai ada kejanggalan serius dalam penanganan dugaan kredit bermasalah Rp34 miliar ini. Secara logika perbankan, mustahil kredit sebesar itu hanya diproses oleh dua orang. Jika aparat hanya berhenti di level bawah, maka patut diduga ada pembiaran terhadap aktor intelektual di balik kasus ini,” tegas Tama.

Koordinator aksi menyebut, kasus ini semakin mencederai rasa keadilan publik karena BNI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.

Selain mendesak penegak hukum, massa aksi juga menyoroti dugaan adanya permufakatan jahat dalam proses administrasi kredit, termasuk penerbitan akta dan pengesahan agunan.

Ketua BASMI Sumatera Barat, Mardian Susanto, menyebut kasus ini mengarah pada kejahatan terstruktur.

“Kami melihat indikasi kuat adanya permufakatan jahat, mulai dari manipulasi dokumen hingga pengesahan agunan. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi sudah masuk dugaan kejahatan terstruktur yang harus dibongkar secara forensik,” katanya.

Sementara itu, Ketua SEMMI Sumatera Barat, Nopalion, mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak melakukan tebang pilih.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika hanya pelaksana teknis yang dikorbankan sementara pengambil keputusan dibiarkan, maka keadilan itu palsu. Kami mendesak Kejaksaan membuka seluruh alur kredit secara terang benderang,” tegas Nopalion.

Dalam tuntutannya, mahasiswa secara rinci meminta :

1. Pengusutan menyeluruh dan transparan dugaan korupsi kredit Rp34 miliar di BNI Padang.

2. Pembukaan ke publik seluruh alur persetujuan kredit, mulai dari analis, komite kredit, hingga pimpinan cabang dan wilayah.

3. Penetapan tanggung jawab hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat secara struktural.

4. Pencopotan dan pemberhentian pimpinan BNI Padang jika terbukti lalai atau terlibat.

5. Audit forensik independen terhadap portofolio kredit BNI Padang beberapa tahun terakhir.

6. Penelusuran aliran dana yang diduga digunakan untuk kepentingan operasional politik.

Ketua Serikat Mahasiswa Anti Korupsi, Firdaus Putra, menegaskan bahwa aksi ini tidak berdasar emosi semata.

“Kami datang membawa data, bukan emosi. Dugaan korupsi ini berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik. Aparat harus berani menelusuri aliran dana dan relasi kekuasaan yang terlibat,” ujarnya.

Sedangkan Ketua Aliansi Mahasiswa Kota Padang, Fadli Hasbi, memastikan tekanan publik tidak akan berhenti.

“Aksi ini adalah bentuk kontrol publik. Jika Kejari Padang dan aparat lainnya tidak memberikan progres yang jelas, kami pastikan gelombang aksi akan terus berlanjut dengan skala yang lebih besar,” katanya.

Aksi sempat memanas di depan Kantor Kejaksaan Negeri Padang. Terjadi dorong-dorongan antara massa aksi dan pegawai Kejari saat mahasiswa berusaha mendekati pintu utama kantor. Aparat keamanan segera membentuk barikade untuk meredam situasi agar tidak terjadi bentrokan lebih luas.

Meski demikian, massa aksi menegaskan gerakan ini akan tetap berjalan secara konstitusional.

“Kami tidak anti investasi dan tidak anti perbankan, tetapi kami anti korupsi. Jika negara kalah oleh permainan kredit bermasalah, maka mahasiswa dan rakyat akan berdiri di barisan terdepan,” seru massa aksi secara kolektif sebelum membubarkan diri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank BNI Padang maupun Kejaksaan Negeri Padang belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan mahasiswa tersebut.(Rel)

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website WWW.Panjipost.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Andi Woo