Tim Elang Timur Satresnarkoba Polres Pasaman Bekuk Seorang Pengedar Sabu Dari Bukit Tinggi
Sumatera Barat, Satresnarkoba Polres Pasaman di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Fahrul Roji, SH kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum polres pasaman dan dalam sebuah pengerebekan berhasil membekuk seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah di daerah sungai manis, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.
Tersangka berinisial F (40) ditangkap pada Senin (24/08/2026) saat berada di dalam rumah milik temanya di saerah Sungai manis rao .
Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra, SIK, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat yang menyebutkan tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di daerah sungai manis rao. Informasi itu juga mengarah kepada seorang warga berinisial F yang diduga berperan sebagai pengedar sabu.
Mendapat informasi tersebut jajaran Satresnarkoba polres pasaman dengan cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Kapolres.
Setelah memperoleh bukti awal yang cukup, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Fahrul Roji, bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang berhasil disita sebanyak 4 (empat) paket sedang sabu siap edar, dan 2(dua) paket kecil yang telah dikemas, satu set alat hisap sabu (bong), potongan sedotan plastik, dua bungkus plastik klip bening ukuran kecil, serta satu unit telepon genggam . Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainya.
Kapolres juga menjelaskan, kepada tersangka akan dikenakan dengan pasal 609 Ayar (2) Huruf a UU no 1 tahun 2023 Tentang KUHP jo UU No 1 tahun 2026 Tentang penyesuaian Pidana saat ini seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan, Sementara tersangka langsung dibawa ke Mapolres Pasaman guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Post a Comment